Senin, 05 Oktober 2015



JUDUL EKONOMI : EKONOMI KOPERASI

ISI :

1.Tujuan dan nilai koperasi : memaksimumkan peruntungan, memaksimumkan nilai perusahaan dan meminimumkan biaya.

a)      Memaksimumkan Keuntungan
·         Kegiatan koperasi yang dilakukan benar-benar untuk mencapai keuntungan maksimal dalam usaha ini. 

·         Kegiatan ini dapat memaksimalkan penjualan  dan keuntungan yang diperoleh dapat memadai untuk memuaskan para anggota koperasi.

b)      memaksimumkan nilai perusahaan
·         Kegiatan koperasi yang dilakukan sebagian besar untuk memajukan nama serta kualitas dan nilai dari perusahaan ini saja

·         Untuk meningkatkan kepercayaan para anggota koperasi untuk mensejahterakan para anggotanya

c)      Meminimumkan biaya
·         Kegiatan koperasi dilakukan dengan benar-benar sangat hemat serta tidak mengeluarkan banyak biaya, tetapi bisa mendapatkan laba yang besar.

·         Meminimumkan biaya agar mengurangi resiko kerugian yang berlebih

2.Mendefenisikan tujuan perusahaan koperasi 

a.       Mempertahankan, jika mungkin meningkatkan bagian pasar dari suatu (beberapa) barang dan jasa dan menekankan serendah-rendahnya biaya produksi, yang harus lebih rendah dan sekurang - kurangnya sama dengan biaya produksi biaya pesaingnya

b.      Melindungi potensi ekonomisnya, menjaga/mengamankan likuiditasnya, dan menciptakan inovasi

c.       Mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya

d.      Tujuannya ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Tujuan perusahaan koperasi menurut UUD 1945

Dalam peraturan perundang undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah

        i.            Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)

      ii.            Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.


REFERENSI :



Sumber: buku Koperasi, karya Prof. Dr. Sartika Partomo, M.S




Nama Kelompok

1.      Intania Alifa 2D214154
2.      Jatmika Sumirat 25214608
3.      Kurniawan Tri P 25214946